Kamis, 17 Mei 2012

Kapal Malaysia Curi Ikan di Indonesia Tak Bisa Ditangkap

Kapal Malaysia Curi Ikan di Indonesia Tak Bisa Ditangkap



PONTIANAK, KOMPAS.com - Indonesia dan Malaysia menyepakati kesepahaman, dalam pelanggaran batas wilayah laut oleh nelayan dua negara. Nelayan dari dua negara yang diketahui melewati batas wilayah, hanya perlu diusir.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Syarif Abdurrahman, Jumat (11/5/2012), mengatakan, dengan kesepakatan itu, nelayan Malaysia yang melanggar batas wilayah Indonesia dan sebaliknya, tidak bisa ditangkap.

"Kesepakatan itu merupakan bentuk antisipasi dari kedua negara, karena Indonesia dan Malaysia berbatasan di laut, dan persoalan seringkali terjadi akibat pelanggaran perbatasan wilayah," kata Syahrin.

Melalui kesepakatan dengan Malaysia dan sejumlah negara sekitar, Indonesia berhasil memulangkan 210 dari 217 nelayan yang sempat ditangkap karena dinilai melanggar batas wilayah.

Namun, implementasinya bisa menimbulkan persoalan jika pengawasan tidak diperketat. Nelayan yang sudah mencuri, bisa saja mengaku tidak tahu batas wilayah dan hanya akan mendapat pengusiran, bukan penangkapan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar